Kamis, 22 November 2007


yang sedang saya lihat adalah kambing keturunan etawa,wuih besar banget untuk ukuran kambing Indonesia. kambing PE adalah peranakan dari kambing Etawa di pegunungan India dengan kambing Kacang asli Indonesia. kenapa perkawinan silang ini terjadi? perselingkuhan kah! atau ulah manusia yang menginginkan keturunan yang unggul!. perkawinan ini dalam ilmu pemuliaan ternak sangat dianjurkan untuk dilakukan, kenapa? ya untuk memperbaiki keturunan jelasnya. kalo kita pikir, kita harus mengucapkan terimakasih kepada orang Belanda yang telah memberikan ilmunya kepada kita tentang pemuliaan ternak, melalui contoh nyata hasil persilangan tersebut. bukanya orang belanda ngasal mengawinkan ternak seenaknya aja tanpa ilmu.
Dalam ilmu pemuliaan ternak dikenal dengan adanya crosbreeding dan inbreeding dalam perkawinan ternak, apaan tuh?
Kalo kita membaca Al-Quran, Allah telah menunjukan kepada kita aturan dalam memilih pasangan yang tentunya tujuannya adalah untuk melestarikan keturunan. Ada aturan tentang siapa yang dilarang untuk dikawini dan siapa yang boleh dikawini. kalo kita mentadaburinya, kita akan tahu kenapa hal itu digariskan. Banyak contoh yang terjadi apabila aturan itu dilanggar, salah satunya kecacatan dan gangguan kesehatan. Bagi kita yang hidup dalam jaman ilmu dikuasai oleh orang barat sedikitnya tahu istilah fenotip dan genotip yang akan menurunkan sifat kepada keturunannya. hal inilah yang menjadikan dasar ilmu pemuliaan ternak, yang bertujuan untuk memperbaiki jenis keturunan yang sehat, tahan terhadap penyakit dan unggul.
Aturan itu bukan hanya untuk manusia tetapi untuk alam semesta tak terkecuali terhadap ternak domba, kambing, sapi yang tergabung dalam kelompok ruminansia besar.
inbreeding adalah perkawinan yang dilakukan dalam satu jenis yang memiliki ikatan darah atau keluarga yang dekat. apa jadinya?
perkawinan inbreeding akan mengakibatkan keturunan yang lemah dan rentan terhadap penyakit, hal ini dikarenakan kemiripan sifat dalam kromosom yang dibawa oleh sperma yang bertemu dengan sel telur. kemiripan sifat itulah yang menjadikan embrio hanya mempunyai sedikit sifat yang beda, sehingga sifat yang resesif negatif sering muncul. Jadinya ternak menjadi tidak unggul dan kualitas turun daipada induknya.
Crosbreeding adalah perkawinan yang dilakukan dalam satu jenis yang memiliki ikatan darah atau keluarga yang jauh.
Memang untuk perbaikan keturunan dalam perkawinan dibutuhkan setidaknya tujuh kali masa pembibitan. tetapi untuk memulai perbaikan dimulai dari F1 (perkawinan silang pertama untuk menghasilkan bibit unggul). Crosbreeding diharuskan dilakukan untuk memperolah bibit unggul dalam satu jenis. biasanya sifat resesif positif sudah nampak pada keturunan ketiga. Kita sudah bisa memilih anakan yang nantinya akan digunakan sebagai bibit unggul, asal jangan dijual.
Seperti yang dilakukan Kampoeng ternak dan beberapa tempat pembibitan mitra DDB dalam program pembibitannya. Hal ini tentunya untuk mencari dan menghasilkan bibit unggul untuk mengembangkan peternakan da Indonesia.

Tidak ada komentar: